21 Juni 2011

Stop Eksploitasi Papua

Stop Eksploitasi Papua : 

65 Perusahaan Mendapat Konsesi 14,4 Juta Hektar

Versi CetakJakarta, Kompas - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan lembaga masyarakat adat Papua mempertanyakan manfaat langsung eksploitasi hutan di sana. Bahkan, mereka menyerukan penghentian eksploitasi hutan.

Eksploitasi itu meliputi konversi lahan untuk perkebunan kelapa sawit maupun HPH. ”Puluhan tahun hutan adat kami dieksploitasi, namun tak memberi kesejahteraan kepada warga kami,” kata Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi Jhohanis Gifelem dalam seminar ”Selamatkan Manusia dan Hutan Papua” yang diadakan Perkumpulan Telapak di Jakarta, Senin (23/6). Pertemuan diadakan selama dua hari dan diharapkan tersusun rekomendasi kebijakan sebagai masukan pembangunan Papua.

Di wilayah adat Malamoi, setidaknya ada dua perkebunan kelapa sawit selain eksploitasi kayu. Kini hutan alam, yang secara turun-temurun menjadi sumber kehidupan, telah menjadi sumber petaka, yakni banjir dan longsor. Karena itu, mereka meminta pemerintah mencabut izin penebangan kayu dan perkebunan kelapa sawit. Mereka meminta pendampingan pengelolaan hutan secara mandiri. Permintaan serupa dikatakan Ketua LMA Biak Mananuir Yan Pieter Yarangga. Di Biak, hutan dibuka sejak masa Belanda hingga sekarang.

”Daya dukung hutan sudah terlewati sehingga kami membutuhkan sikap tegas pemerintah menghentikan pembukaan hutan,” ujarnya. Dia mengatakan, masuknya investasi skala besar di Papua telah merusak struktur masyarakat adat dan cara pandang mereka terhadap hutan.

Sebagian besar warga asli Papua, yang masih melakukan budaya meramu, membutuhkan pendampingan khusus. ”Jangan bicara manis-manis, tetapi pembantaian jalan terus,” kata Yarangga.

Terus dibuka

Dari data Forum Kerja Sama (Foker) LSM Papua tahun 2006, ada 65 perusahaan HPH di Papua dengan luas konsesi 14,4 juta hektar (ha). Namun, hanya 15 HPH yang masih aktif.

Dari data Dinas Kehutanan Provinsi Papua, luas kawasan hutan dan perairan Papua 40,4 juta ha, 9,8 juta ha di antaranya hutan lindung. Hutan Papua dibagi menjadi tujuh zona industri perkayuan, rata-rata produksi diproyeksikan sekitar 1 juta m3 per tahun. Izin pertambangan 4,93 juta ha dikeluarkan di kawasan hutan lindung.

Data terakhir kependudukan Papua menunjukkan, sebanyak 391.767 keluarga (81 persen) dari total 480.578 keluarga di Papua tergolong miskin. ”Data ini menunjukkan bagaimana dampak eksploitasi sumber daya alam Papua bagi warganya,” kata Sekretaris Eksekutif Foker LSM Papua Septer Manufandu.

Sekitar 4 juta ha lahan telah disiapkan bagi belasan perusahaan perkebunan skala besar, 300.000 ha di antaranya kebun kelapa sawit.

Pengampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, mengatakan, ancaman keutuhan hutan Papua bukan hanya dari pengambilan kayu dan kelapa sawit, namun juga rencana pembukaan jalan raya dengan pamrih kayu dan pemekaran daerah.

”Kami meneliti bahwa 2.500 kilometer jalur trans-Papua Barat yang akan dibangun itu melintasi kawasan merbau. Itu memang tukar kayu,” kata Bustar. (GSA)

Sumber : Kompas.com, Selasa, 24 Juni 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar