18 November 2012

Tuntut Keadilan, Suciwati Kunjungi Makam Theys di Papua

Sunday, 11-11-2012 18:37:54 Oleh MAJALAH SELANGKAH Telah Dibaca 161 kali
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH – Suciwati, isteri almarhum Munir Said Thalib, mengunjungi makam almarhum Theys Hiyo Eluay di Sentani serta bertemu keluarga Aristoteles Masoka, supir Theys yang hilang usai melaporkan penculikan Theys, (10/11).

Suciwati (Kanan) saat Jumpa Pers di Jayapura Papua @MS032
“Apa yang dialami Theys Hiyo Eluays dan Aristoteles Masoka sama dengan apa yang dialami suami saya, Munir. Mereka dibunuh oleh orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan. Saya ingin kita semua berjuang bersama merebut keadilan. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran! Rezim ini tidak berubah karena penculikan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap pejuang HAM terus terjadi di setiap lini. Sampai hari ini para penjahatnya masih bebas, bahkan dipromosikan, ” kata Suciwati hari ini, Minggu (11/11) di hadapan wartawan di Kantor KontraS Padang Bulan, Waena, Jayapura.
“Kita harus terus melawan dan katakan meski para pelaku itu membunuh Munir dan Theys, ini tidak akan menghentikan kebenaran dan perjuangan yang telah dilakukan oleh Theys dan Munir. Kita harus tetap menolak kekerasan di bumi Indonesia,” katanya.
Suciwati, perempuan yang pernah menjadi aktivis buruh inimenyatakan, suaminya diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia, Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Tujuan kedatangannya ke Jayapura untuk pertama kalinya ini adalah untuk memperingati hari pembunuhan Theys Hiyo Eluay, Kepala suku sekaligus Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) yang diculik dan dibunuh seusai memenuhi undangan perayaan hari pahlawan di Markas Tribuana Kopassus, Jayapura 10 November 2001.
Saat hendak pulang menuju ke rumah keluarga Eluay di Sentani, Theys dibunuh di dalam mobilnya sendiri. Mulanya, komandan Kopassus di Jayapura, Letkol Sri Hartomo membantah terlibat dalam pembunuhan Theys namun tekanan nasional dan internasional membuat militer Indonesia terpaksa mengakui keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan Theys.
“Kedatangannya ke Papua bukan untuk menyatakan solidaritas atas korban-korban pelanggaran HAM di Papua saja, namun juga memohon bantuan Masyarakat Papua agar Suciwati dapat memperoleh keadilan dalam kasus pembunuhan Cak Munir,” demikian kata Olga Hamadi, Koordinator KontraS Papua yang mendampingi Suciwati saat konferensi pers berlangsung.
Pada 21-23 April 2003, Pengadilan Militer Surabaya memvonis Letkol Tri Hartomo dan enam Anggota Koppasus lain yang bersalah secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Theys. Mereka dihukum 2-3.5 tahun penjara serta sebagian dipecat dari militer. Letkol Tri Hartomo, Komandan Kopassus Jayapura (pemecatan, hukuman 3.5 tahun penjara); Mayor Doni Hutabarat (2.5 tahun penjara, mengundang Theys dalam acara Kopassus, ikut memata-matai Theys); Kapten Rionaldo (3 tahun, melakukan penganiayaan terhadap Theys, memata-matai Theys); Letnan Satu Agus Supriyanto (3 tahun, penganiayaan, tidak hentikan Prajurit A. Zulfahmi saat mencekik Theys); Sersan Satu Asrial (3 tahun, penganiayaan); Sersan Satu Laurensius Li (2 tahun, tidak mencegah rekan-rekannya mencekik dan menganiaya Theys); Prajurit Kepala, A. Zulfahmi (3 tahun, pemecatan, mencekik Theys dalam mobil Toyota Kijang)
Sebulan sebelum pembunuhan, Tri Hartomo memerintahkan bawahannya ‘mengamankan’ Theys. Di pengadilan, Hartomo mengaku bahwa ia memerintahkan anak buahnya untuk mencegah Theys merayakan kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2001. Mayor Doni Hutabarat adalah pemimpin tim. Mereka menghentikan mobil Theys di Daerah Skyline, sekitar 20 menit dari Hamadi. Menurut kesaksian di Surabaya, Theys berteriak yang membuat A. Zulfahmi membungkam mulut Theys dan ‘tak sengaja’ membunuhnya.
Sedangkan Aristoteles Masoka sempat menelepon istri Theys Eluay, Yaneke Ohee, dimana Masoka dikutip menelepon dalam keadaan gugup dan tergesa-gesa, sebelum telepon mendadak mati, “mama, bapa diculik, saya akan pergi cek, karena mereka yang culik …”
Munir dari KontraS semasa hidupnya mengatakan, pembunuhan Theys ada kemungkinan terkait dengan sebuah dokumen bocor dari rapat di Departemen Dalam Negeri pada 8 Juni 2000 dimana dibicarakan soal merdeka. Anggota Kopassus juga menghadiri rapat tersebut sebagai peserta.
Sekarang, ternyata ketujuh orang tersebut tidak sepenuhnya menjalani hukuman yang ditimpakan pengadilan Surabaya. Ada kemungkinan mereka mendapat keringanan ketika banding di Pengadilan Militer Jakarta. Tri Hartomo baru dipindahkan dari Kopassus ketika Amerika Serikat hendak menjalin kerja sama militer dengan Kopassus pada Juli 2010. Kini Hartomo adalah Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat di Bandung. Doni Hutabarat kini berpangkat Letnan Kolonel dan bertugas sebagai Komandan Dandim di Medan.
Kopassus tetap melakukan kegiatan mata-mata terhadap Masyarakat Sipil Papua, termasuk membayar wartawan, guna mengawasi tokoh-tokoh sipil. Pada Agustus 2011, ratusan lembar dokumen Kopassus bocor, termasuk nama-nama wartawan, pegawai negeri, supir rental, tukang ojek dan lain-lain yang bekerja untuk Kopassus. (Aprila Wayar/MS)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar